Entitas nirlaba seperti yayasan, lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan organisasi sosial dituntut untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan, termasuk donor, regulator, dan publik. Penerapan ISAK 335 memberikan pedoman penting dalam penyajian laporan keuangan entitas nirlaba agar mencerminkan karakteristik sumber daya yang berasal dari sumbangan, hibah, dan dana terikat, sekaligus meningkatkan keterbandingan dan keandalan informasi keuangan.
Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Nirlaba sesuai ISAK 335 dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis dan praktis mengenai pencatatan, pengukuran, serta penyajian laporan keuangan entitas nirlaba sesuai standar terbaru. Selama dua hari pelatihan berbasis studi kasus dan praktik, peserta akan mempelajari perubahan penyajian laporan, klasifikasi aset neto, serta tantangan implementasi di lapangan. Materi juga disesuaikan dengan tren terkini, termasuk tuntutan transparansi donor, digitalisasi pelaporan, dan kesiapan audit.