Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya BUMN, yang menuntut pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan keuangan PKBL tidak hanya berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi efektivitas program dan kepatuhan terhadap regulasi. Kompleksitas pengelolaan dana kemitraan, penyaluran pinjaman, serta kegiatan bina lingkungan menuntut pemahaman akuntansi yang spesifik dan terstruktur.
Pelatihan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan praktis mengenai pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan PKBL sesuai regulasi dan standar akuntansi yang berlaku. Selama dua hari pelatihan berbasis studi kasus dan praktik, peserta akan mempelajari siklus keuangan PKBL, penyusunan laporan keuangan, serta pembaruan kebijakan dan tren terkini, termasuk integrasi PKBL dengan pelaporan CSR dan ESG. Setelah pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan PKBL yang akurat, patuh, dan siap audit.