Aktivitas pasar modal menjadi salah satu penggerak utama pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi. Di balik peluang tersebut, terdapat kerangka hukum dan regulasi yang ketat untuk memastikan transparansi, perlindungan investor, serta stabilitas sistem keuangan. Kegagalan memahami dan mematuhi ketentuan ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan reputasi yang signifikan bagi perusahaan.
Program Pelatihan Hukum Pasar Modal ini dirancang untuk memberikan pemahaman terstruktur mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan pasar modal di Indonesia. Peserta akan mempelajari peran regulator, kewajiban pelaku pasar, serta risiko hukum yang melekat pada aktivitas emisi dan perdagangan efek. Pelatihan ini juga membahas bagaimana pendekatan kepatuhan dan manajemen risiko hukum dapat diterapkan secara praktis dalam organisasi.
Melalui pembahasan regulasi terkini dan studi kasus nyata, peserta diharapkan mampu memahami implikasi hukum dari setiap aktivitas pasar modal yang dijalankan.