Corporate Tax Planning and Update UU HPP

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Corporate Tax Planning and Update UU HPP

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami strategi perencanaan pajak perusahaan yang efisien sekaligus menyesuaikan praktik pajak dengan ketentuan terbaru dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peserta akan dibimbing untuk mengenali peluang penghematan pajak yang sah, memanfaatkan insentif fiskal, dan menyusun strategi pajak yang sesuai dengan profil bisnis. Metode pelatihan mencakup teori, simulasi praktik, dan analisis studi kasus sehingga peserta dapat langsung menerapkan konsep pada kegiatan operasional perusahaan.

Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Menjelaskan prinsip dan manfaat perencanaan pajak perusahaan secara praktis.

  2. Mengidentifikasi peluang penghematan pajak yang sah melalui strategi perencanaan.

  3. Memahami perubahan peraturan dalam UU HPP dan implikasinya terhadap bisnis.

  4. Menyusun strategi pajak yang selaras dengan kondisi perusahaan.

  5. Mengelola risiko pajak melalui perencanaan yang cermat dan kepatuhan yang tepat.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajer keuangan, pajak, dan akuntansi.

  • Profesional pajak, akuntan, dan auditor internal.

  • Konsultan pajak yang ingin memperluas wawasan strategis.

  • Pemilik bisnis atau direksi yang terlibat dalam keputusan fiskal.

  • Profesional lain yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan dan perencanaan pajak perusahaan.

  • Teori & Konsep: 40%

  • Praktik, Studi Kasus & Diskusi: 60%

  • Diskusi interaktif, simulasi perencanaan, dan latihan pemecahan masalah nyata.

Hari 1: Fondasi dan Strategi Dasar

1. Memahami Corporate Tax Planning

  • Arti dan pentingnya perencanaan pajak untuk perusahaan.

  • Elemen kunci dalam menyusun strategi pajak yang efektif.

  • Perbedaan antara penghindaran pajak sah (tax optimization) dan praktik ilegal (tax evasion).

2. Kerangka Hukum dan Peraturan Terkini

  • Poin utama UU HPP dan pembaruan terkini.

  • Dampak perubahan tarif dan kebijakan fiskal pada aktivitas bisnis.

  • Studi kasus: Analisis skenario perubahan tarif pajak perusahaan.

3. Strategi Pengelolaan Beban Pajak

  • Pemanfaatan insentif fiskal: super deduction, tax holiday, dan fasilitas lain.

  • Optimalisasi pengeluaran yang dapat dikurangkan pajak.

  • Perencanaan alokasi laba dan dividen untuk efisiensi pajak.

Latihan Praktik: Membuat skenario perencanaan pajak sederhana berdasarkan data perusahaan.


Hari 2: Implementasi, Kepatuhan, dan Studi Kasus

4. Kepatuhan Pajak dan Manajemen Risiko

  • Persiapan dokumen untuk audit pajak.

  • Langkah menghadapi pemeriksaan pajak dan mitigasi risiko.

  • Teknik rekonsiliasi fiskal dan langkah implementasinya.

5. Implikasi UU HPP terhadap Strategi Perusahaan

  • Sektor bisnis yang paling terdampak perubahan regulasi.

  • Studi kasus penerapan kebijakan pajak berdasarkan UU HPP.

  • Perencanaan strategis jangka panjang sesuai tren regulasi.

6. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut

  • Merancang roadmap implementasi corporate tax planning.

  • Membangun kebijakan internal untuk mendukung kepatuhan pajak.

  • Sesi tanya jawab dan diskusi kelompok untuk berbagi pengalaman.

Latihan Praktik: Menyusun strategi perencanaan pajak berbasis studi kasus nyata.

Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
  • 15-16 Mei 2026
  • 31-1 Juli 2026
  • 3-4 September 2026
  • 20-21 November 2026
  • 16-17 Desember 2026
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

  • 15-16 Mei 2026
  • 31-1 Juli 2026
  • 3-4 September 2026
  • 20-21 November 2026
  • 16-17 Desember 2026

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=